SNMPTN Dihapus, Seleksi PTN 2023 Sistemnya Baru!

SNMPTN Dihapus, Seleksi PTN 2023 Sistemnya Baru!

PTN atau akronim dari perguruan tinggi negeri adalah jenjang pendidikan formal yang banyak diincar anak muda di Indonesia.

Seiring banyaknya pendaftar yang saling bersaing berebut bangku kuliah, regulasi seleksi masuk kampus negeri tahun depan memiliki perubahan signifikan seperti penghapusan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)!

Selepas lulus dari bangku SMA atau sederajat, anak-anak muda biasanya berkeinginan lanjut kuliah.

Keinginan kuliah pun diiringi dengan tidak sembarangan daftar kampus, melainkan memilih kampus negeri yang kualitas dan fasilitasnya paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Meski begitu, hanya segelintir peserta saja yang berhasil lolos dan diterima di kampus negeri favorit setiap tahunnya.

Tahukah Anda, salah satu penyebab kegagalan seleksi masuk kampus negeri favorit adalah tidak memahami regulasi-regulasi terkait!

Menuju tahun berikutnya, kita perlu mencermati aturan terbaru dari seleksi PTN 2023 mendatang yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

Jasa pengetikan murah dan bergaransi di Indonesia
Jagoketik, jasa pengetikan murah dan bergaransi di Indonesia.

Transformasi Seleksi PTN 2023, Alasan dan Tujuannya

Pemerintah Indonesia menyadari tingginya kebutuhan negara atas ketersediaan SDM unggul berkompetensi global dan mengusung nilai-nilai kehidupan lokal.

Kebutuhan tersebut mendorong Kemendikbudristek melakukan berbagai perbaikan mutu pendidikan formal secara nasional.

Salah satu upaya terkait dari Kemendikbudristek ialah melakukan transformasi kebijakan.

Transformasi kebijakan secara etimologis artinya adalah merubah dan memperbaharui wujud aturan yang diimplementasikan secara legal.

Kemendikbudristek menyatakan bahwa transformasi kebijakan telah berlangsung, namun masih meninggalkan celah-celah pekerjaan rumah yang belum selesai.

Menurut Kemendikbudristek, contoh celahnya adalah belum adanya kebijakan yang memastikan kesinambungan pendidikan tingkat menengah (SMP dan SMA) dengan perguruan tinggi.

Upaya harmonisasi itulah yang menjadi cikal bakal Kemendikbudristek melakukan tiga pembaharuan regulasi untuk seleksi PTN 2023; poin-poinnya di bawah ini.

Pertama, SNMPTN Diganti “Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi”

Pertama, SNMPTN Diganti “Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi” (Img: assets.promediateknologi.com)

Per 2023 mendatang, jalur undangan mengalami pergantian nama menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.

Garis besar dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi tetap menerapkan prinsip undangan atau seleksi tanpa tes tertulis.

Hanya saja, ada tiga aturan di dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi yang membuatnya berbeda dari kebijakan pendahulunya (SNMPTN).

Pertama, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi menggunakan minimal 50% nilai rata-rata rapor siswa dari seluruh mata pelajaran.

Kedua, komponen komplementer guna seleksi undangan tidak lagi terbatas pada prestasi lomba. Lebih tepatnya, Kemendikbudristek menamakannya dengan “Komponen Penggali Minat dan Bakat”.

Komponen Penggali Minat dan Bakat bisa menyumbang maksimal 50% sebagai bahan seleksi persaingan lolos PTN jalur undangan.

Contoh-contoh capaian yang termasuk Komponen Penggali Minat dan Bakat ada tiga, yaitu nilai rapor dari mata pelajaran pendukung (maks. 2), prestasi kompetisi, dan portofolio (khusus program studi seni dan olahraga).

Perubahan ini diharapkan dapat mendorong peserta didik untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran dan mengeksplorasi minat bakatnya secara mendalam.

Kemendibudristek, 2022

Kedua, SBMPTN Diganti “Seleksi Nasional Berdasarkan Tes”

Kedua, SBMPTN Diganti “Seleksi Nasional Berdasarkan Tes” (Img: bic.id)

Poin kedua dari transformasi kebijakan seleksi PTN 2023 adalah digantikannya SBMPTN dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes.

Perbedaan utama dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes adalah tidak memuat soal-soal dari mata pelajaran semasa SMA/sederajat.

Jika SBMPTN dulu mengujikan berbagai mata pelajaran SMA sesuai dua kelompok penjurusan (Saintek atau Soshum), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes per 2023 mendatang hanya menguji soal-soal skolastik.

Soal-soal penalaran tersebut terdiri dari potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia, dan literasi dalam Bahasa Inggris.

Kemendikbudristek menyatakan bahwa Seleksi Nasional Berdasarkan Tes menitikberatkan penalaran peserta didik dan tidak menguji hafalan konten pada mata pelajaran.

Ketiga, Seleksi Mandiri Wajib Melakukan Transparansi

Ketiga, Seleksi Mandiri Wajib Melakukan Transparansi (Img: setkab.go.id; dengan pengubahan)

Perubahan terakhir dan terbaru adalah Kemendikbudristek mewajibkan pelaporan transparan bagi tiap PTN yang menyelenggarakan seleksi mandiri.

Transparansi yang dimaksud adalah memberikan berbagai pengumuman terkait regulasi seleksi mandiri dari kampus yang bersangkutan kepada para calon pendaftar.

Rincian informasi yang wajib diumumkan oleh PTN penyelenggara seleksi mandiri kurang lebih ada tujuh poin, yakni:

  • Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima
  • Metode penilaian
  • Besaran biaya atau metode penentuan nominalnya
  • Kanal pelaporan masyarakat apabila punya bukti permulaan atas pelanggaran (sebelum dan setelah seleksi mandiri)
  • Jumlah peserta seleksi yang lolos beserta sisa kuotanya
  • Masa sanggah selama 5 (lima) hari kerja
  • Tata cara penyanggahan

Suka dengan artikel ini? Yuk, bagikan ke yang lain!

Baca juga:

Jasa Pengetikan Murah Online 24 Jam Terdekat di Berbagai Kota
Jasa Pengetikan Murah Online 24 Jam Terdekat di Berbagai Kota

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat WhatsApp
1
Online 24 Jam
Scan the code
Spesialis jasa pengetikan, editing, dan pembuatan berbagai jenis dokumen terbaik No. 1 di Indonesia.

✔ Transaksi aman anti penipuan
✔ Kenyamanan dan kemudahan kerja sama
✔ Pengerjaan cepat dan akurat dengan garansi

Chat Admin sekarang, online 24 jam