Proses penerbitan mencakup bermacam tahap dan kerap memerlukan kolaborasi berbagai pihak sebelum teks atau dokumen dikirim untuk dicetak dan disebarluaskan secara daring. Salah satu tahapan tersebut adalah layanan yang dikenal sebagai proofreading. Artikel ini memerinci fungsi proofreading dan membedakannya dari layanan lainnya.
Tahap dalam memublikasikan dokumen mencakup penyempurnaan linguistik, revisi redaksional, penyusunan huruf—disebut pula sebagai penyuntingan teknis, mengoreksi, serta struktur atau logika kalimat dan tanda baca.
Continue reading “Legalitas Dokumen Memerlukan Jasa Proofreading”