Mengenal Justice Collaborator

Akhir-Akhir ini terdapat fenomena yang mungkin menjadi tren dalam kasus pembunuhan. Dalam minggu lalu telah dilakukan putusan atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Mantan Anggota POLRI Inisial FS Cs. Terdakwa FS terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan berencana kepada anak buahnya almarhum inisial J dan dijatuhkan putusan hukuman mati. Pembunuhan juga dilakukan atas perintah atasan FS dengan menyuruh anak buahnya yang lain mengeksekusi pembunuhan yaitu inisial E. Meskipun inisiel E juga bersalah, namun inisial E mengakui melakukan penembakan dan akan bekerja sama menjadi Justice Collaborator (JC) untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dengan jujur dan terbuka melancarkan pengungkapan fakta pada kasus pembunuhan berencana ini. Saat ini inisial E yang menjadi JC dijatuhi putusan bersalah dengan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan sebelumnya.

Nah, dari uraian diatas terdapat istilah JC. Kira-kira apa sih pengertian JC ini? Dan Bagaimana konsep  serta manfaat dari JC ini?

Pengertian JC menurut 5 ahli:

1. Menurut Paul Marcus dalam bukunya yang berjudul “Criminal Procedure in Practice” (2nd Edition, 2019)

Saksi pelaku yang bekerja sama adalah seseorang yang terlibat dalam suatu kejahatan atau pelanggaran hukum dan kemudian setuju untuk memberikan informasi atau memberikan kesaksian di pengadilan yang berguna bagi pihak penegak hukum dalam penyelidikan dan penuntutan kasus tersebut.

2. Menurut Thomas J. Reed dalam bukunya yang berjudul “The Psychology of Criminal Investigation: From Theory to Practice” (2nd Edition, 2018)

Saksi pelaku yang bekerja sama adalah seseorang yang terlibat dalam kejahatan atau pelanggaran hukum dan kemudian setuju untuk memberikan informasi yang signifikan dan akurat bagi pihak penegak hukum dalam penyelidikan dan penuntutan kasus tersebut.

3. Menurut Dwight Aarons (2014) dalam bukunya yang berjudul “The Role of the Defense Attorney and the Sacco-Vanzetti Case”

Saksi pelaku yang bekerja sama adalah seseorang yang terlibat dalam suatu kejahatan atau pelanggaran hukum dan kemudian setuju untuk memberikan informasi yang berguna dan mempercepat penyelidikan dan penuntutan kasus tersebut.

4. Menurut Donald E. Santarelli dalam bukunya yang berjudul “The FBI: A Comprehensive Reference Guide” (2nd Edition, 2012)

Saksi pelaku yang bekerja sama adalah seseorang yang terlibat dalam kejahatan atau pelanggaran hukum dan kemudian setuju untuk memberikan informasi yang akurat dan berharga bagi pihak penegak hukum dalam rangka menyelesaikan kasus tersebut.

5. Menurut Ken Levy dalam bukunya yang berjudul “Criminal Law” (3rd Edition, 2020),

Saksi pelaku yang bekerja sama adalah seseorang yang terlibat dalam suatu kejahatan atau pelanggaran hukum dan kemudian setuju untuk memberikan informasi atau bukti yang berguna bagi pihak penegak hukum dalam rangka mengidentifikasi dan menuntut pelaku kejahatan lainnya atau dalam rangka memperoleh keringanan hukuman atau imbalan lainnya.

Konsep JC

Smith, K. R., saksi pelaku yang bekerja sama dengan keadilan adalah saksi yang terlibat dalam suatu kejahatan atau tindak pidana, dan memberikan kerja sama dengan sistem peradilan untuk mengungkap kebenaran atau membantu menyelesaikan kasus dengan membagi menjadi tiga jenis berdasarkan peran dan motivasi mereka, yaitu:

1. Witnesses

Jenis saksi pelaku ini memberikan keterangan mengenai kejadian yang terjadi pada suatu waktu dan tempat tertentu, tanpa ada keterlibatan langsung dalam kejahatan atau tindak pidana tersebut. Saksi pelaku jenis ini umumnya memberikan keterangan yang bersifat deskriptif, seperti penjelasan mengenai orang atau kendaraan yang terlibat dalam kejadian.

2. Accomplices

Jenis saksi pelaku ini terlibat secara langsung dalam kejahatan atau tindak pidana tersebut, dan memberikan keterangan dan kerja sama dengan sistem peradilan sebagai bentuk pemenuhan tanggung jawab hukum atau sebagai bentuk insentif untuk mengurangi hukuman. Saksi pelaku jenis ini umumnya memberikan keterangan yang bersifat detail mengenai peran dan motivasi mereka dalam kejahatan atau tindak pidana tersebut.

3. Informants

Jenis saksi pelaku ini memberikan keterangan dan kerja sama dengan sistem peradilan sebagai bentuk pertukaran informasi atau insentif tertentu, seperti perlindungan atau pengurangan hukuman. Saksi pelaku jenis ini umumnya memberikan keterangan yang bersifat strategis mengenai jaringan kejahatan atau tindak pidana yang lebih besar.

Konsep saksi pelaku yang bekerja sama ini telah diterapkan dalam sistem hukum di berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia. Pihak kepolisian atau jaksa penuntut dapat menawarkan kesepakatan atau pengurangan hukuman bagi pelaku kejahatan yang bersedia bekerja sama dan memberikan keterangan yang berguna dalam penyidikan atau penuntutan kasus. Kesepakatan semacam itu dikenal sebagai plea bargain atau plea agreement.

Manfaat JC yang didapatkan:

Dapat membantu mempercepat proses penyidikan dan penuntutan kasus, mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus, serta memperkuat bukti dan keterangan yang diperlukan untuk membuktikan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Dalam beberapa kasus, keterangan dari saksi pelaku yang bekerja sama dapat menjadi bukti utama yang memastikan pelaku kejahatan dapat diproses secara hukum dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat WhatsApp
1
Online 24 Jam
Scan the code
Spesialis jasa pengetikan, editing, dan pembuatan berbagai jenis dokumen terbaik No. 1 di Indonesia.

✔ Transaksi aman anti penipuan
✔ Kenyamanan dan kemudahan kerja sama
✔ Pengerjaan cepat dan akurat dengan garansi

Chat Admin sekarang, online 24 jam