Halo apa kabar nih kalian? bagaimana sudah menunggu artikel terbaru dari abang? pada kali ini, abang membahas keuangan.
Sebelumnya abang pernah membahas keuangan dengan judul “3 Tips Sukses Membangun Partnership”, kalian bisa cek di hasil artikel yang abang tulis.
Kali ini abang akan membahas soal hutang atau kredit yang mana ini sedang menjamur di masyarakat kita, baik kalangan atas dan bawah.
Tapi walau demikian, ada perbedaan dalam menyikapi hutang atau kredit dari 2 golongan ini dan ini sangat menarik dan tentunya kalian pun punya referensi. So let’s check this out!
Pengertian Pinjaman
Pengertian secara umum, kalian bisa cari di browser kesayangan kalian, sederhananya dari hutang ini adalah suatu yang memiliki nominal atau nilai yang mana ada peminjam dan yang meminjam.
Variabelnya pun tergantung, bisa fisik atau tunai dan juga bisa digital atau bahkan bentuknya bisa barang. Maka dari itu, sesuatu yang tidak ada nilai pastinya tidak bisa dipinjam atau dihutangkan.
Sebagai contoh, misalkan meminjam pikiran atau meminjam hati seperti suka ada di puisi atau lagu itu tidak bisa dipinjamkan atau di hutangkan.
Jadi perlu ada nilainya dan jelas ada, sebelumnya kata jelas ada benar-benar bisa di pegang atau bisa dibuktikan fisiknya. Apabila tidak maka akan batal hukum hutangnya.
Apabila terjadi berhutang atau bisa kata meminjam atau mengkreditkan ini terjadi, yang mana itu berarti peminjam yang melakukan pinjaman kepada pemberi pinjam.
Dan juga pemberi pinjaman juga memiliki peraturan dan persyaratan kepada peminjam. selain memberi, juga harus menentukan akan aturan dan ketentuan dari perjanjian hutang yang disepakati kedua belah pihak.
Maka dari hasil perjanjian tersebut, peminjam wajib hukumnya untuk mengembalikan nilai dari yang dipinjamkan dan sesuai dengan perjanjian sebelumnya.
Sebagai contoh, ada A yang sebelumnya melakukan peminjaman ke B dengan nominal Rp 100.000 dengan kesepakatan bunga sekian persen setiap bulan.
Itu disepakati bersama sebelumnya, maka pihak A akan membayarkan hutang atau tagihan pinjamannya dan bunganya setiap bulannya.
Macam-macam Pinjaman
Berdasarkan penjelasan diatas, maka tentu peminjaman ada tempo waktu yang telah ditentukan sesuai dengan perjanjian sebelum melakukan peminjaman.
Maka dari itu, macam-macam pinjaman berbasis jatuh tempo dibagi menjadi 2; (1) peminjaman jangka pendek dan (2) peminjaman jangka panjang.
Perbedaan dari dua macam pinjaman ini tentu dari jatuh temponya. Peminjaman jangka pendek ini berarti memiliki jangka waktu jatuh tempo pelunasan peminjaman biasanya maksimal 1 tahun.
Sedangkan peminjaman jangka panjang memiliki jangka waktu jatuh tempo pelunasan diatas 1 tahun. Perbedaan tersebut diperhatikan apalagi melakukan peminjaman ke Bank.
Itu dikarenakan adanya penghitungan inflasi setiap tahunnya yang mana itu berdampak kepada nilai dari bunga yang dibebankan.
Makanya ada namanya kredit bunga floating yang mana nilainya tergantung pada BI Rate yang tiap tahun berubah dan tentunya bank menyesuaikan suku bunganya.
Isu Peminjaman
Setelah melihat penjelasan dan jatuh temponya, maka muncul lah berbagai masalah yang terjadi. Seperti contohnya sedang marak isu sekarang adalah peminjaman online atau pinjol.
Bentuknya pun bermacam-macam, ada yang platformnya website atau aplikasi mobile tersendiri atau bahkan menempel pada aplikasi e-commers seperti contohnya Shopee Paylater atau Paylater Gojek.
Berada di aplikasi yang bersifat konsumtif dan mudah diakses membuat pinjaman online merambat dengan cepat dan banyak yang menggunakannya.
Apakah pinjaman online ini salah? secara prinsip ekonomi, stimulun roda ekonomi. Prinsipnya semakin besarnya transaksi yang dilakukan seperti jual – beli atau adanya uang baik secara digital atau non digital beredar di pasar, maka akan mempengaruhi nilai inflasi.
Hasil perhitungan menunjukan, apabila nilai uang yang beredar mengalami tren positif terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai koefisien sebesar 0,804 dan nilai sig nya sebesar 0.016 < 0.05.
Angka tersebut menunjukan semakin tingginya uang beredar maka pertumbuhan ekonomi semakin tinggi juga. Walau cukup ironi tapi pinjaman online ini memancing orang untuk berperilaku konsumtif dengan barang.
Salah satu dampak positif dari perilaku konsumtif adalah memberikan dampak kepada keuntungan bagi produsen dan bentuk kegiatan perekonomian yang membuat meningkatnya nilai perputaran roda perekonomian.
Itu berarti, dengan adanya pinjaman online, membuat masyarakat dapat dengan mudah dana yang dibutuhkan untuk memenuhi perilaku konsumtif tersebut dengan cepat.
Sebagai contoh, A sedang ingin memesan makanan di aplikasi. Tapi si A tidak punya uang yang cukup untuk membeli makanan tersebut, agar si A memenuhi kebutuhannya maka si A menggunakan Paylater.
Fungsi Paylater adalah memberikan pinjaman sejumlah yang dibutuhkan melalui aplikasi kepada konsumen dalam membeli kebutuhannya.
Dengan Paylater maka si A dapat membeli makanan yang dibutuhkannya. Setelah transaksi selesai, nanti si A akan membayar tagihan Paylater di jatuh tempo tertentu sesuai nilai pinjaman dan bunganya.
Walau ini menjadi berjalan dengan baik apabila A tetap konsisten dapat memenuhi tagihan yang dibebankan sampai selesai.
Bagaimana kalau A ternyata kesulitan ekonomi yang mana adanya tagihan ini lebih memberatkan perekonomian A. Maka seperti beberapa kasus yang terjadi di masyarakat seperti adanya tindakan-tindakan yang tentu dan itu harus dipertatikan.
Seperti saat proses penagihan atau bahkan adanya kasus yang dibawa hingga ke ranah hukum karena tidak dapat membayarkan hutang. Melihat isu diatas, adanya nilai positif dari hutang atau pinjaman.
Tentunya untuk nilai negatifnya adalah peminjman tidak dapat atau tidak mampu membayarkan hutangnya sesuai perjanjian dan ini dapat menimbulkan masalah-masalah keuangan yang tertentu.
Manajemen Keuangan
Setelah melihat isu yang terjadi di masyarakat, maka kita tidak perlu menghindar atau merasa ketakutan dari peminjaman.
Seperti sebelumnya yang abang bahas, adanya perbedaan antara masyarakat golongan kalangan atas dengan bawah dalam menghadapi pinjaman ini.
Konsepnya utamanya adalah manajemen keuangan, masyarakat kaya melakukan peminjaman bukan karena mereka tidak mampu secara keuangan tapi mereka manfaatkan sistemnya.
Misalkan, dengan kartu kredit maka semua keuangan mereka terkontrol dengan baik karena terlihat semua pengeluaran konsumtif mereka.
Setelah itu, mereka manajemenkan kebutuhan konsumtif mereka. Seperti diatur besaran pengeluarannya dengan menghitung nilai pemasukannya dan disertai persentase untuk dana darurat, dan lainnya.
Dari situ, mereka dapat mengatur nilai kebutuhan konsuntif mereka. Tambah, mereka memandaafkan fasilitas dari kredit yang mana banyak sekali promo-promo apabila menggunakan kartu kredit.
Promo-promo ini cukup menguntungkan tapi tetap terkontrol nilai kebutuhan konsumtifnya. Jadi setiap tagihan dapat terbayarkan sesuai jatuh tempo dan tidak dikenakan biayanya karena hutangnya terselesaikan.
Pola manajemen keuangan tersebut akan membantu dalam menghadapi seperti hutang, pinjaman dan lainnya. Harus menganalisis dengan cerdas untuk hutang.
Contoh lainnya, apabila melakukan peminjaman sejumlah uang dengan jatuh tempo misalkan pendek yang itu berarti maksimal 1 tahun.
Maka kita bisa hitung-hitung, nilai hutang ditambah bunganya dengan nilai pemasukan dan nilai pengeluaran setiap bulannya seperti apa.
Jangan sampai nilai pengeluaran dan hutang lebih besar dari pemasukan dan itu yang menjadi masalah dalam peminjaman atau hutang ini.
Jadi selama di manajemen dengan baik aspek keuangannya maka semua dampak negatif dari peminjaman tidak dapat berdampak sama sekali dan justru dapat dimanfaatkan dengan sangat baik.