Perpustakaan pastinya sudah tidak asing di telinga masyarakat.
Kita dapat menemukan perpustakaan di setiap institusi pendidikan, lembaga pemerintahan, maupun perpustakaan yang dikelola oleh pihak swasta.
Untuk lebih jauh membahas perpustakaan, perlu diketahui definisi sederhana mengenai perpustakaan terlebih dahulu.
Pengertian Perpustakaan
Perpustakaan merupakan sebuah ruang yang dimanfaatkan sebagai media penyimpanan literasi informasi, contohnya index, bibliografi, jurnal, majalah, buku, ataupun koleksi non-buku yang tersusun dengan sistematis sesuai dengan klasifikasi koleksi tersebut untuk mempermudah proses temu kembali koleksi.
International Federation of Library Association and Institution (IFLA) menyatakan bahwa perpustakaan merupakan sekumpulan bahan cetak ataupun non-cetak yang disusun dengan sistem yang sudah ditentukan.
Dalam RUU Perpustakaan di Bab I pasal 1 mengatakan bahwa perpustakaan merupakan sebuah lembaga yang menghimpun pengetahuan terekam serta tercetak, mengolahnya secara khusus agar terpenuhinya kebutuhan pengetahuan penggunananya.
Lebih lanjut dalam Undang-undang RI No. 43 Tahun 2007 mengenai Perpustakaan menyebutkan jika perpustakaan ialah lembaga pengolahan koleksi karya rekam, karya cetak, dan/atau karya tulis professional dengan mekanisme penyusunan baku agar terpenuhinya kebutuhan rekreasi, informasi, pelestarian, penelitian, pendidikan dan pengkajian pemustaka.
Fungsi Perpustakaan
Banyak sekali fungsi perpustakaan, diantaranya adalah sebagai sebuah fasilitas untuk menunjang aktivitas belajar, sebagai pusat penelitian serta pusat penyimpanan dan pengelolaan informasi, sebagai sarana preservasi pemeliharaan dan pelestarian budaya, dan terakhir sebagai pusat sarana rekreasi bagi masyarakat.
Tugas Pokok Perpustakaan
Perpustakaan bertanggung jawab menghimpun serta menyediakan bermacam-macam koleksi Pustaka yang dipelihara dengan baik.
Penghimpunan serta penyediaan koleksi ini harus diproses dan diolah dengan menggunakan sebuah sistem, agar perpustakaan dapat memberikan pelayanan temu kembali koleksi Pustaka dengan cepat.
Ilmu Perpustakaan
Ilmu perpustakaan merupakan sebuah bidang ilmu yang melakukan penelitian dan pengkajian mengenai berbagai hal yang berhubungan dengan perpustakaan.
Di dalamnya kajian dan penelitian yang dilakukan ialah melakukan pengelolaan, pengolahan, pengumpulan, serta pengomunikasian informasi yang bersumber dari beragam media, contohnya sumber digital, dokumen, jurnal, maupun buku cetak.
Tidak hanya itu, dalam ilmu perpustakaan juga mempelajari sistem serta teknologi informasi, kearsipan, katalogisasi, psikologi, hubungan masyarakat, manajemen, dan administrasi.
Tidak mengherankan apabila ilmu perpustakaan dikategorikan sebagai ilmu yang sifatnya interdisipliner.
Pada mulanya ilmu perpustakaan merupakan ilmu yang hanya mengkaji ilmu pengarsipan yang berhubungan dengan sistem penataan dengan tata cara pengklasifikasian perpustakaan serta teknologinya.
Namun kemudian berkembang mejadi ilmu yang mengkaji cara interpretasi, temu kembali, penyimpanan, pengawetan, pengelolaan, pengumpulan dan penyebaran informasi seiring berkembangnya perpustakaan di masa sekarang.
Itulah definisi dan penjabaran singkat mengenai perpustakaan dan ilmu perpustakaan.
Jika teman-teman tertarik lebih lanjut dan mendalam mengenai ilmu perpustakaan, teman-teman bisa membaca buku-buku ahli ilmu perpustakaan dari Indonesia seperti Sulistyo Basuki dan Pawit M. Yusup.