Pengertian Penyuntingan Naskah Karya Tulis
Penyuntingan karya tulis adalah salah satu bagian terpenting dalam menciptakan karya tulis.
Jika sebuah naskah karya tulis tidak diedit, kredibilitasnya akan diragukan meskipun berisi pembahasan yang berharga.
Sebuah kesalahan penempatan titik atau koma dapat mengubah makna dari sebuah kalimat serta mempersulit proses penyampaian pesan dari penulis kepada pembaca.
Hal ini menyebabkan terciptanya proses yang disebut pengeditan.
Pengeditan atau penyuntingan merupakan salah satu jenis seni menulis. Penyunting dengan kepiawaiannya dalam menulis serta menguasai teks dan tata bahasa dapat menyusun tulisan apa pun, membenarkan beberapa kesalahannya, serta menertibkannya.
Dengan kata lain, penyuntingan meliputi peninjauan dan pengamatan secara cermat terhadap suatu dokumen tertulis.
Orang yang melakukan pengeditan disebut dengan editor. Seorang editor membantu untuk memodifikasi dan menyiapkan dokumen tentang topik tertentu dengan melakukan perubahan, penghapusan atau penambahan sesuai dengan kaidah penulisan dan pengeditan.
Saat kamu berperan sebagai editor yang mengedit teks, Kamu harus memperbaiki kesalahan ketik, teknis, linguistik, dan tata bahasa.
Jadi, Kamu harus memiliki keterampilan yang cukup dalam mengedit teks. Keterampilan ini diperoleh melalui membaca, menulis dan menguasai tata bahasa.
Tujuan Penyuntingan Naskah
Tujuan penyuntingan teks adalah untuk memperbaiki kesalahan penulisan, membuat teks menjadi lebih ekspresif serta memperbaiki kesalahan tata bahasa.
Teks, video, musik, atau foto menjadi lebih menarik setelah diedit dan direvisi.
Banyak editor baru yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang pengeditan.
Selain itu, jurnalis, penulis teks sastra, puisi, novel, buku ilmiah dan pendidikan berupaya mempelajari keterampilan ini.
Citi-Ciri Editor yang Baik
Sejauh ini kamu sudah mempelajari tentang pengeditan dan tugas umum seorang editor, namun apa yang membedakan editor pemula dengan editor profesional?
Kapan kita bisa mengetahui seseorang adalah editor yang baik?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kami uraikan secara singkat beberapa ciri-ciri editor profesional di bawah ini.
Ciri – ciri editor yang baik adalah:
- Sebelum memulai penyuntingan, membaca topik yang relevan untuk memahami alur pemikiran tulisan dan pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca.
- Mempertahankan gaya dan nada penulis saat melakukan koreksi.
- Saat mengerjakan teks, berdiskusi dengan penulis agar tidak terjadi kesalahpahaman dan perubahan yang tidak diinginkan.
- Seorang penulis yang baik tidak akan memposisikan bahwa dirinya lebih tinggi atau lebih unggul dari penulis aslinya.
- Melihat tulisan dari sudut pandang pembaca, bukan dari sudut pandang penulis.
- Teliti dalam pekerjaannya dan tidak melewatkan kesalahan sekecil apa pun.
- Mencintai pekerjaannya dan tidak membiarkan pengulangan dan beratnya pekerjaan editorial mempengaruhi dirinya secara negatif.
- Sabar dan tidak terlibat adu argumen dengan penulis karena perbedaan pendapat atau perbedaan selera.