Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Covid-19

Mengingat meluasnya virus covid-19 di penjuru dunia yang telah memusnahkan banyak manusia. Segala upaya telah dilakukan oleh suatu bangsa termasuk bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia telah kerja keras menanggapi kejadian pandemi covid-19 hingga saat ini. Upaya kehadiran vaksinasi serta selalu memerintahkan wajib menggunakan protokol kesehatan atau alat pelindung diri yang terus di sub kan ke warganya, telah memiliki efek  perbaikan kesehatan dari kejamnya covid-19.

Semua sektor termasuk pendidikan harus mentaatinya. Pendidikan setelah menjalani karantina yaitu semua kegiatan dilakukan jarak jauh melalui digital, kini melihat perkembangannya telah dilakukan secara konvensional kembali atau tatap muka di tempat belajar atau sekolah. Namun, terdapat aturan-aturan yang berlaku dalam menjalankan penyelenggaraan pendidikan yaitu salah satunya sekolah dapat melakukan pembelajaran tatap muka dan bersifat terbatas. Keputusan bersama para menteri meliputi pendidikan dan kebudayaan, agama, kesehatan dan dalam negeri Nomor  03/KBl/2021, 384 TAHUN 2021, HK.01.08/MENKES/ 4242/ 2021, 440-717 TAHUN 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19 poin romawi III menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka dilakukan terbatas dengan melalui 2 fase yaitu masa transisi dan masa kebiasaan baru.

Dalam keputusan bersama diatas dapat diulas kembali, bahwa kegiatan pendidikan tatap muka yang diselenggarakan saat ini lebih mengarah dalam kehati-hatian. Situasi covid-19 ini sangat menggegerkan rakyat Indonesia, virus ini cepat sekali menular pada manusia. Sehingga hadirnya keputusan bersama mengisyaratkan panduan dalam menyelenggarakan pembelajaran yakni terbatas. Pemangku jabatan pemerintahan dalam area wilayah daerah dapat menghentikan secara sepihak atau spontan “apabila covid-19 mengonfirmasi pada lingkungan sekolah tertentu”. Sehingga pembelajaran dapat diputuskan pada area sekolah daerah tersebut harus melakukan pembelajaran jarak jauh kembali.

Tentunya hal yang terpenting dalam situasi saat ini yaitu harus menjaga kesehatan dengan berpola hidup sehat serta menjaga tahan tubuh dan membangkitkan imunitas. Protokol kesehatan harus dilakukan dan wajib sesuai dengan norma peraturan pemerintah. Memanfaatkan vaksinasi yang telah di sebarkan oleh Pemerintah. Kedisiplinan ini merupakan runtut kepatuhan demi menyelamatkan diri sendiri dan orang lain.

Bagi pendidikan yang masih mengalami zona merah dan tidak dibolehkan untuk tatap muka terbatas, maka dapat melakukan aktifitas belajar dengan jalur digital atau jarak jauh dari rumah masing-masing. Keadaan lain yang melakukan kegiatan tatap muka terbatas, sebaiknya juga menyusun strategi kegiatan pembelajaran tambahan dengan mengkolaborasikan pelayanan digital. Tentunya tatap muka terbatas yang dimaksud yaitu meski tatap muka, tetapi terdapat batasan pengaturan waktu yang singkat, dan pengaturan jarak tiap tempat duduk peserta didik. Interaksi atau komunikasi seperti berdiskusi jarak dekat, tidak dianjurkan dalam kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas saat ini. Sehingga, dapat melakukan diskusi melalui melek teknologi digital yang sebelumnya dilaksanakan.

Pengelola website kementeriaan pendidikan (2021) menuliskan bahwa pendidikan serta pembelajaran yang dilakukan harus terus berjalan, tidak boleh  tidak dan harus selalu koordinasi dalam memastikan keamanan serta kesehatan warga pendidikan. Koordinasi ini juga harus saling mengkolaborasi pemegang kewenangan disetiap daerah. Sehingga Pemerintahan daerah diharapkan mampu memonitoring serta evaluasi, demi kesatuan bangsa dan bermartabat.

Artikel sedikit ini, dapat menjadi pengetahuan kita terkait nasib pendidikan di Indonesia. Saran dari penulis yaitu terus jalankan kewajiban dengan mamatuhi protokol kesehatan dan mencegah penahanan tubuh melalui vaksinasi. Pemangku kebijakan serta pejabat setiap daerah harus terus mensosialisasikan secara darurat demi menjaga ketentraman kita semua. Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan kelancaran disetiap cobaan hidup saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat WhatsApp
1
Online 24 Jam
Scan the code
Spesialis jasa pengetikan, editing, dan pembuatan berbagai jenis dokumen terbaik No. 1 di Indonesia.

✔ Transaksi aman anti penipuan
✔ Kenyamanan dan kemudahan kerja sama
✔ Pengerjaan cepat dan akurat dengan garansi

Chat Admin sekarang, online 24 jam