Perkembangan zaman dengan teknologi serba canggih tidak bisa luput dari tindak kejahatan khususnya bidang keuangan yang melibatkan perbankan. Meski keamanan perbankan terus ditingkatkan, nyatanya tetap saja ada upaya penipuan.
Salah satu kejadian nyata dialami oleh warga asal Medan sebut saja Bunga yang mendapatkan transferan Rp200 juta secara tiba-tiba.
Penuh dengan rasa penasaran, Bunga coba menanyai anggota keluarga, teman, kerabat, kolega, vendor, dan seluruh orang yang ia kenal.
Namun sayang, tidak ada satu orang pun yang merasa telah mentransfer uang dengan nominal sebesar itu kepada Bunga.
Tidak ingin salah ambil tindakan mengenai uang Rp200 juta itu, Bunga berencana untuk mengunjungi bank guna mengurus uang nyasar tersebut sambil menunggu pemilik uang menghubunginya.
Selang satu hari, benar saja ada seseorang yang menghubunginya melalui panggilan telepon dan mengaku sebagai pemilik uang tersebut. Ia mengaku telah salah transfer dan meminta untuk segera dikembalikan.
Beruntungnya, Bunga tidak langsung mengiyakan atau melakukan permintaan orang di seberang telepon itu melainkan menjawab, “besok ya. Saya harus ke bank dulu untuk mengurus sekalian mengembalikan uang Anda,” jawab Bunga.
Hari H pun tiba dan Bunga telah di bank untuk mengembalikan uang sebesar Rp200 juta tersebut kepada pemiliknya. Dalam proses transfer, Bunga ditanyai oleh pihak bank perihal tujuan transfer.
Bunga dengan mudah menjawab pertanyaan itu dengan jujur dan lugas tanpa tedeng aling-aling bahwa ia ingin mengembalikan uang yang salah transfer tersebut kepada pemilik aslinya.
Tebak apa jawaban pihak bank? Petugas bank menyampaikan bahwa uang Rp200 juta itu adalah uang Bunga dan bukan uang orang lain termasuk penelepon yang mengaku pemilik uang tempo hari.
Di waktu bersamaan petugas bank menghentikan transaksi tersebut dan kembali menjelaskan lebih detail kepada Bunga mengenai asal muasal uang Rp200 juta tersebut.
Petugas bank menyampaikan bahwa uang Rp200 juta tersebut berasal dari Pinjaman Online. Petugas bank juga mengajukan pertanyaan kepada Bunga apakah baru-baru ini Bunga melakukan peminjaman uang kepada Pinjol atau tidak.
Bunga lantas menjawab tidak pernah karena memang dia tidak pernah melakukan peminjaman uang kepada Pinjol.
Baca juga: 15 Gambar Motivasi Ini akan Mengubah Cara Berpikirmu
Penjelasan Modus Penipuan Salah Transfer Ternyata Uang Pinjol
Uang Rp200 juta yang pada awalnya dianggap sebagai salah transfer tersebut setelah diselidiki ternyata adalah uang dari Pinjaman Online. Bagaimana itu bisa terjadi?
Menurut penjelasan dari pihak bank, hal tersebut bisa terjadi karena penyalahgunaan data pribadi yang digunakan untuk transaksi Pinjol oleh orang lain.
Jadi, data Bunga dicuri dan digunakan untuk meminjam uang ke Pinjol. Karena memang Bunga bukanlah orang yang melakukan peminjaman uang maka Bunga tidak tahu menahu perihal transferan nyasar Rp200 juta tersebut.
Bunga menganggap saat menerima Rp200 juta ya mutlak karena ada orang salah transfer. Ketidaktahuan Bunga inilah yang dimanfaatkan oleh penipu untuk mengelabuhi Bunga dengan mengaku salah transfer dan meminta segera mengembalikan.
Beruntungnya Bunga tidak buru-buru atau tidak melakukan permintaan penipu melainkan mengunjungi bank guna menanyakan atau mengurus uang salah transfer.
Jika Bunga menstansfer Rp200 juta tersebut kepada penipu maka Bunga lah yang harus membayar utang beserta bunganya.
Sangat mengerikan dan berbahaya sekali modus penipuan tersebut. Teman-teman wajib waspada, dan curikan sekalian menyebarkan kasus penipuan ini kepada semua orang agar modus penipuan seperti yang dialami Bunga tidak terjadi kepada orang lain.
Sumber artikel: https://id.quora.com/Apa-yang-akan-kamu-lakukan-jika-memiliki-uang-5M-di-tahun-2023/answer/R-Husain-1?ch=18&oid=388132249&share=156f648a&srid=uKCheY&target_type=answer
Suka dengan artikel ini? Yuk bagikan ke yang lain!
Baca juga:
- Kenapa Orang Korea Tidak Mempunyai Bau Badan? Ini Jawabannya!
- Sungai Mengering, Orang Ini Temukan Jejak Kaki Dinosaurus
- Cara Setting Agar Baterai Laptop Awet dan Tidak Cepat Habis