Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara pria dan wanita sebagai pasangan suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Begitulah definisi Perkawinan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Meskipun tujuan perkawinan sangat mulia, tetapi perlu diketahui bahwa perkawinan beda agama dilarang oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Author: Rika Nurjanah
Dilema Anak Lulusan Fakultas Hukum
Data dari Badan Pusat Statistik menyebutkan angka pengangguran terbuka untuk Sarjana (S1) per bulan Februari tahun 2022 meningkat sebesar 884.769 dari tahun lalu yang tercatat sebesar 848.657, sedangkan untuk Diploma (I,II,III) juga mengalami peningkatan per bulan Februari tahun 2022 sebesar 235.359 dari yang awalnya sebesar 216.024 di tahun 2021.