Dewasa ini kasus kejahatan semakin meraja lela,berita-berita serta infotaiment menyatakan bahwasanya tingkat kejahatan semakin merebak, terkhusus kepada kasus yang saat ini sedang marak, yakni kekerasan terhadap pasangan atau pun dalam berumah tangga.
Bahkan tidak hanya diberita, daerah sekitar mungkin sering kita lihat bahwasanya banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan para lelaki, hal ini sering disingkat dengan akronim KDRT, atau kekerasan dalam berpacaran.
Kasus yang baru-baru ini terjadi yang menyangkut tentang kekerasan dalam berpacaran adalah seorang perempuan yang bernama Oktavia yang mana dituduh telah menyiram pasanganya dengan air keras oleh jaksa, padahal dibalik kejadian tersebut, terdapat kejadian yang tidak dilihat oleh hakim, yakni penyiraman air kerasa oleh Oktavia terhadap pasanganya merupakan bentuk dari pembelaan diri dikarenakan kekerasan yang dilakukan oleh pasanganya.
Dari kasus tersebut dapat timbul suatu pertanyaan, apakah tingkat lama hubungan berpasangan antara perempuan dan lelaki akan menimbulkan tingkat kekerasa yang tinggi terhadap pasanganya, khusunya terhadap wanita ?
Pertanyaan ini timbul dikarenakan lama hubungan dari kasus diatas berkisar diwaktu 1 tahun keatas.
Jika mengambil dasar dari kasus tersebut maka dapat diambil kesimpulan bawha benar adanya, bahwa tingkat lama hubungan antar pasangan, dapat mempengaruhi tingat kekerasan yang dilakukan oleh pasangan.
Kekerasan, atau secara harfiah dapat dikatakan sebagai agreivitas merupakan sebuah bentuk kekerasan yang secara personalitas dapat mempengaruhi psikologi seseorang melalui kekerasan abusif, perundungan atau secara pelecehan seksual.
Dalam kasus hubungan disini, dimana perlakuan seperti pemukulan, benda – benda yang dilempar ke pasangan dapat merupakan bentuk dari kekerasan secara abusif, yang mana hal tersebut dapat memunculkan trauma pada seseorang.
Sedangkan suatu tindakan seperti pelecehan seksual merupakan tindakan yang sifatnya memaksa pasangan untuk melakukan tindakan seksual dengan kekerasan secara verbal ataupun kekerasan secara fisik.
Secara logika, kekerasan dalam suatu hubungan kecil kemungkinanya terjadi apabila pada pasangan tersebut memiliki keseriusan dalam menjalani hubungan, hal ini dibuktikan oleh penelitian Smith pada tahun 2002, yang mana menyebutkan bahwasanya tidak adanya kejadian kekerasan yang terjadi pada suatu hubungan yang didalamnya terdapat motif saling memahami, serta saling mendukung, serta kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin.
Tetapi banyak kejadian saat ini, pasangan dalam rumah tangga, dikarenakan aktifitas diluar rumah yang padat serta menimbulkan emosi yang tidak dapat dikeluarkan saat itu juga, menjadikan perempuan sebagai objek atas kemarahan tersebut.
Hal ini dibuktikan oleh penelitian dari Sherr pada tahun 2009, yang mana saat itu Sherr meneliti pada sebuah kejadian pasangan dengan tingkat kesibukan yang tinggi, dari analisis tersebut ditemukan bahwa laki-laki, dikarenakan merasa pekerjaan diluar rumah telah menguras tenaganya, sehingga dengan kekerasan fisik serta verbal dia dapat mengontrol istrinya agar terlihat mendominasi.
Pemaparan diatas merupakan sebuah bentuk kejadian yang mana saat ini banyak terjadi, penelitian pada psikologi rumah tangga dengan tingkat hubungan yang lama serta tingat kesibukan yang tinggi dapat menimbulkan kekerasan pada kehidupan berumah tangga seorang pasangan.
Kejadian tersebut dapat dibuktikan dengan adanya pertanyaan yang timbul diatas, bahwa tingkat lama berhubungan suatu pasangan pada rumah tangga, tanpa ada komitmen untuk meredam emosi pada kedua belah pihak, akan memicu terjadinya kekerasan pada rumah tangga atau KDRT.
Dan femonena tersebut merupakan temuan yang valid, dikarenakan psikologi seseorang dengan tingkat stress yang tinggi dapat menimbulan KDRT dengan pembuktian serta peneliti yang telah melakukan penelitian sebelumnya dengan mencocokan dengan pernyataan serta pertanyaan yang ada.