Cara Menciptakan Tokoh Cerita dan Mengenai Undang-Undang Hak Cipta

Menulis cerita mengharuskan seseorang merancang karakteristik cerita yang akan penulis tentukan. Sudah sepatutnya kamu memahami bila gagasan yang sangat bagus dan memiliki gaya bahasa jempolan, tetapi akan percuma bila tidak mendapat dukungan dari karakteristik tokoh yang berimbang, yaitu autentik seorang tokoh.

Harus benar-benar memahami bila karakteristik dan karakter adalah dua hal yang berlainan, tetapi memiliki keterkaitan satu sama lain. Karakter dipahami sebagai upaya penulis untuk menggambarkan tokoh secara fisik, sedangkan karakteristik cenderung menggambarkan tokoh cerita melalui cara berpikir dan bertindak.

Proses Menciptakan Tokoh Cerita

Merancang karakteristik tidak bisa dianggap sebelah mata, mengingat penulis perlu berkemampuan dalam membagi cara berpikir dan bertindak untuk masing-masing tokoh. Karakteristik nantinya bisa melahirkan tokoh cerita lebih hidup dan seakan-akan terasa sebagai seseorang yang utuh. Hanya saja, banyak penulis yang acap menemukan hambatan dalam penciptaan karakteristik tokoh.

Menggambarkan tampilan fisik karakter

Tahap awal menciptakan tokoh, yaitu bisa berimajinasi perihal gambaran tokoh cerita, seperti fisik dari tokoh tersebut. Tindakan ini tentunya bisa membantu pembaca dalam memahami dan mengimajinasikan tokoh.

Menjabarkan bermacam hal mengenai tokoh

Seorang penulis pun perlu memberi simpati terhadap tokoh cerita. Tujuannya, yaitu supaya bayangan tokoh terasa riil/nyata. Dengan begitu, penulis perlu mengikutsertakan aspek karakter yang ada di manusia secara umum.

Penyesuaian tokoh dengan latar cerita

Penulisan tokoh pun patut disesuaikan dengan latar cerita dalam novel. Jika suatu novel berlatar cerita di Indonesia, maka penulis pun harus melakukan riset mengenai sifat, sikap, cara berpikir, bahkan kebiasaan/budaya masyarakat Indonesia.

Fokus ke tokoh utama

Perkuat karakter dan karakteristik tokoh utama, mengingat tokoh utama akan mendominasi jalan cerita. Tokoh pembantu di dalam cerita bisa kamu jabarkan tidak seperinci tokoh utama.

Batasan Hak Cipta

Dalam penulisan karya fisik ataupun nonfisik, para penulis sekadar fokus ke proses penyusunan karya saja tanpa sadar bila ia sudah melanggar hak cipta milik orang lain. Tuduhan plagiat dari pihak yang merugi pun tentu bakal berimbas ke citra penulis. Di dunia ilmiah, plagiator (pelaku plagiarisme) bisa mendapatkan sanksi berat, misal pencabutan status/gelar.

Undang-Undang Hak Cipta mengenal peraturan soal batasan hak cipta yang disebut sebagai fair use atau fair dealing yang memberi izin penggunaan, pengembalian maupun memperbanyak karya cipta tanpa perizinan dari pemikik hak selagi penggunaannya mencantumkan sumber, serta tindakan itu terlaksana atas dasar kegiatan yang sifatnya nonkomersial. Dengan kata lain, dalam penulisan karya kreatif, khususnya, memerlukan gagasan baru. Bahwa penulisan karya kreatif, seperti novel, cerpen, dan puisi merupakan representasi pengalaman dari penulis itu sendiri. Untuk urusan penulisan karya kreatif yang mengarah ke komersial, unsur fair use ini tidak berlaku.

Demikianlah ulasan kali ini. Kami harap kamu mulai memahami cara melahirkan tokoh dari buah pikirmu, serta paham pula perihal batasan hak cipta. Sampai jumpa di lain kesempatan. Tetap sehat dan berbahagia, ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat WhatsApp
1
Online 24 Jam
Scan the code
Spesialis jasa pengetikan, editing, dan pembuatan berbagai jenis dokumen terbaik No. 1 di Indonesia.

✔ Transaksi aman anti penipuan
✔ Kenyamanan dan kemudahan kerja sama
✔ Pengerjaan cepat dan akurat dengan garansi

Chat Admin sekarang, online 24 jam